Kamis, 19 Februari 2015

Pilkada Serentak, Timsel Panwas Pilkada Harus Dorong Penyelenggara Berkualitas



 MUARA BULIAN – Penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) secara serentak untuk pemilihan gubernur (pilgub) dan lima pemilihan bupati/walikota di Provinsi Jambi serentak digelar Desember 2015 mendatang. Lembaga yang mulai sibuk mempersiapkan pelaksanaan dan pengawasan pesta demokrasi itu adalah KPU dan Bawaslu Provinsi Jambi beserta jajarannya. Persiapan pilkada serentak ini harus dilakukan secara matang dan cermat oleh penyelenggara karena pilkada serentak ini adalah baru pertama kali dilaksanakan di Provinsi Jambi.

“Pilkada yang berbarengan dengan pilgub dan pilbup jelas memiliki tantangan tersendiri bagi penyelenggara, karena baru pertama kali dilaksanakan di Provinsi Jambi dan menjadi pengalaman baru bagi penyelenggara yang ada saat ini, sehingga pilkada serentak ini memiliki tantangan yang jauh lebih besar dibandingkan pilkada-pilkada sebelumnya,” ungkap M. Aris, mantan anggota KPU Batang Hari kepada wartawan.

Salah satu upaya untuk mendorong penyelenggaraan pilkada  diharapkan bisa berjalan  maksimal adalah harus didukung oleh penyelenggara berkualitas,  berintegritas, dan berpengalaman. “Timsel  Panwas pilkada dan Bawaslu Provinsi Jambi punya tanggungjawab moral yang besar untuk memilih penyelenggara yang berkualitas, berintegritas dan berpengalaman. Penyelenggara seperti itu memang sangat dibutuhkan pada penyelenggaraan pilkada serentak, dan tidak menutup pintu bagi pendatang baru yang memang punya kualitas,” tegas Aris.
Oleh karena itu, kata Aris, proses rekrutmen calon anggota panwas pilkada tingkat kabupaten/kota yang sedang berjalan saat ini, betul-betul harus memperhatikan kualitas penyelenggara. “Timsel dan Bawaslu Provinsi Jambi harus mendorong penyelenggaraan pilkada serentak yang berkualitas dimulai dari memilih penyelenggara (panwas) yang mempuni, saya pikir pak Rozali Abdullah selaku ketua tim dan sejumlah anggota tim lainnya diyakini masih berpikiran objektif dalam proses rekrutmen ini,” pinta Aris yang juga Sekretaris Visi Politika Jambi, lembaga yang bergerak dibidang kepemiliuan ini.

Melihat aturan yang ada saat ini, kata Aris persaingan antar kandidat dan gesekan antar pendukung akan semakin tinggi, karena pilkada hanya dilaksanakan satu putaran saja (*)

Minggu, 15 Februari 2015

Timsel Panwaslu ‘Pilkada’ Jangan diintervensi.




TIM Seleksi (Timsel) Calon Panwas ‘Pilkada’ Provinsi Jambi yang diketuai Prof H. Rozali Abdullah, SH sangat diharapkan untuk menjaga wibawa dan martabat timsel ini dimata publik. Namun sebagai seorang mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Jambi, mantan Ketua KPU Provinsi Jambi  diyakini akan menahkodai perahu timsel ini untuk memilih calon-calon pengawas yang mempuni dan tidak hanya sekedar suka atau tidak suka alias formalitas belaka.
Dari beberapa catatan penulis, ada beberapa calon Panwas ‘pilkada’ di beberapa Kabupaten/kota yang dinilai memiliki kinerja yang baik, karena memang didukung oleh kualitas dan disiplin ilmu yang dimilikinya, namun demikian, penulis tidak perlu membeberkan nama-nama calon panwas itu, karena tidak punya kewenangan untuk itu, tapi sebagai masyarakat Jambi, sudah barang tentu masukan ini akan menjadi catatan bagi timsel pada saat melakukan tahapan wawacara. Karena akan ketahuan kualitas sang calon panwas pada saat tes wawancara.
Namun yang menjadi sorotan penulis, bahwa informasi yang berkembang saat ini, ada pihak-pihak (diluar timsel) yang sangat getol untuk menjatuhkan seseorang dan mau menghambat laju calon panwas yang bersangkutan tanpa alasan yang jelas. Padahal  oknum-oknum tersebut bukanlah bagian dari timsel. Alangkah lucunya, oknum tersebut bukanlah kewenangan dia, bahkan oknum tersebut sudah punya lembaga tersendiri yang masih ada hubungannya dengan penyelenggara pemilu.
Saya hanya minta kepada  oknum tersebut untuk tidak masuk terlalu jauh dalam proses seleksi ini, alangkah tidak bijaksananya mencampuri urusan timsel, apalagi ikut menentukan calon-calon panwas ‘pilkada’.  Karena kami tau siapa anda dan latarbelakang anda. Jadi jangan bermain api ditengah kobaran api yang menyala.
Menurut penulis, Timsel hanya punya kewenangan untuk memilih dan menyampaikan 6 calon panwas kepada Bawaslu Provinsi Jambi untuk nantinya dipilih 3 orang anggota Panwas definitif.
Meskipun penulis tidak ikut serta dalam proses seleksi panwas tersebut, namun saya meyakini Timsel Panwas ‘pilkada’ Jambi akan bekerja dengan baik dan memilih calon-calon panwas terbaik. Begitupun dengan Komisioner Bawaslu Provinsi Jambi, tetap menjaga etika, hati nurani dalam proses seleksi.
Saya hanya minta, biarkan timsel bekerja dengan leluasa dan jangan biarkan negeri ini rusak oleh pembisik-pembisik yang hanya mencari keuntungan sesaat dan Jangan biarkan lagu : #Sakitnya Tuh Disini# bersenandung dipengujung seleksi. Salam Demokrasi.....!!!!.