MUARA BULIAN –
Penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) secara serentak untuk
pemilihan gubernur (pilgub) dan lima pemilihan bupati/walikota di Provinsi
Jambi serentak digelar Desember 2015 mendatang. Lembaga yang mulai sibuk
mempersiapkan pelaksanaan dan pengawasan pesta demokrasi itu adalah KPU dan
Bawaslu Provinsi Jambi beserta jajarannya. Persiapan pilkada serentak ini harus
dilakukan secara matang dan cermat oleh penyelenggara karena pilkada serentak ini
adalah baru pertama kali dilaksanakan di Provinsi Jambi.
“Pilkada yang berbarengan dengan pilgub
dan pilbup jelas memiliki tantangan tersendiri bagi penyelenggara, karena baru
pertama kali dilaksanakan di Provinsi Jambi dan menjadi pengalaman baru bagi
penyelenggara yang ada saat ini, sehingga pilkada serentak ini memiliki
tantangan yang jauh lebih besar dibandingkan pilkada-pilkada sebelumnya,”
ungkap M. Aris, mantan anggota KPU Batang Hari kepada wartawan.
Salah satu upaya untuk mendorong
penyelenggaraan pilkada diharapkan bisa
berjalan maksimal adalah harus didukung
oleh penyelenggara berkualitas,
berintegritas, dan berpengalaman. “Timsel Panwas pilkada dan Bawaslu Provinsi Jambi punya
tanggungjawab moral yang besar untuk memilih penyelenggara yang berkualitas,
berintegritas dan berpengalaman. Penyelenggara seperti itu memang sangat
dibutuhkan pada penyelenggaraan pilkada serentak, dan tidak menutup pintu bagi
pendatang baru yang memang punya kualitas,” tegas Aris.
Oleh karena itu, kata Aris, proses
rekrutmen calon anggota panwas pilkada tingkat kabupaten/kota yang sedang
berjalan saat ini, betul-betul harus memperhatikan kualitas penyelenggara.
“Timsel dan Bawaslu Provinsi Jambi harus mendorong penyelenggaraan pilkada
serentak yang berkualitas dimulai dari memilih penyelenggara (panwas) yang
mempuni, saya pikir pak Rozali Abdullah selaku ketua tim dan sejumlah anggota
tim lainnya diyakini masih berpikiran objektif dalam proses rekrutmen ini,”
pinta Aris yang juga Sekretaris Visi Politika Jambi, lembaga yang bergerak
dibidang kepemiliuan ini.
Melihat aturan yang ada saat ini, kata Aris persaingan
antar kandidat dan gesekan antar pendukung akan semakin tinggi, karena pilkada
hanya dilaksanakan satu putaran saja (*)