Oleh : Muhammad
Aris, SH*
JIKA tidak ada aral
melintang, 25 September 2014 akan menjadi hari bersejarah masa depan perjalanan
demokrasi Indonesia. Nasib pemilihan kepala daerah akan ditentukan apakah tetap
digelar secara langsung atau tidak langsung (DPRD). Namun melihat kekuatan
partai politik di DPR RI, sudah bisa diprediksi, bahwa mayoritas partai politik
yang tergabung dalam koalisi merah putih (KMP) lebih menguasai parlemen
dibandingkan dengan partai politik yang lebih pro ke Jokowi-JK. Meski RUU Pemilukada nanti disahkan DPR RI
menjadi UU(versi pemilihan melalui
DPRD), tidak menutup kemungkinan, sejumlah elemen yang pro pemilihan langsung
akan mengajukan gugatan (uji materi)
ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Pro kontra pemilihan
kepala daerah apakah itu langsung atau melalui perwakilan memang tidak diatur
tegas dalam konstitusi (UUD 1945). Dalam pasal 18 ayat 4 UUD 1945 berbunyi : “Gubernur, bupati, walikota masing-masing
sebagai kepala pemerintahan daerah provinsi, kabupaten, kota dipilih secara
demokratis”.
Seandainya RUU Pemilukada
versi pemilihan melalui DPRD akhirnya
disahkan, penulis akan mencoba menggambarkan bagaimana sebenarnya kekuatan peta
politik di Batang Hari. Bila melihat perolehan suara sah partai politik pada
pemilihan umum DPR, DPD, dan DPRD 9 april 2014 khususnya di Kabupaten Batang Hari
sesuai Keputusan KPU Batang Hari No. 116/Kpts/KPU.Kab-005.435322/2014
tertanggal 21 April 2014, dimana Partai Amanat Nasional (PAN) berhasil meraih
suara terbanyak 25.353 suara disusul Golkar 19.809 suara, PKB 16.636 suara,
PDIP 15.857 suara, Demokrat 15.717 suara, Gerindra 13.442 suara, PKS 10.016
suara, Hanura 9.225 suara, PPP 8.625 suara, Nasdem 6.133 suara, PBB 2.952 suara
dan PKPI 651 suara.
Kemudian melihat
Keputusan KPU Batang Hari No. 124/Kpts/KPU.Kab-005.435322/2014 tertanggal 12
Mei 2014 dari 12 partai politik, hanya 10 partai yang berhasil meraih kursi di
DPRD Batang Hari untuk periode 2014-2019, yakni PAN 6 kursi, Golkar 5 kursi,
PKB, PDIP dan Demokrat masing-masing 4 kursi, Gerindra dan PKS masing-masing 3
kursi serta PPP, Hanura dan Nasdem masing-masing 2 kursi. Pasca pelantikan
anggota DPRD Batang Hari 30 Agustus 2014 lalu, DPRD Batang Hari saat ini telah
membentuk 8 fraksi, dimana PAN, Golkar, PKB, PDIP, Demokrat, Gerindra
masing-masing membentuk satu fraksi. Lalu PPP bersama PKS membentuk satu
fraksi, begitupun Hanura dan Nasdem juga bergabung membentuk satu fraksi.
Mengacu kepada Pasal 12
ayat 1 RUU pemilukada versi pemilihan melalui DPRD berbunyi : “Peserta pemilihan gubernur, bupati, dan
walikota adalah calon gubernur, bupati dan walikota yang diusulkan oleh fraksi,
gabungan fraksi dan calon perseorangan di DPRD Provinsi, kabupaten dan kota
dan/atau perseorangan,” artinya minimal ada 8 calon bupati yang bisa
diusulkan untuk bertarung pada Pemilukada Batang Hari belum termasuk calon perseorangan,
karena ada 8 fraksi yang sudah resmi dibentuk di DPRD Batang Hari.
Siapa saja calon bupati
dan akan menggunakan partai apa?. Bila melihat kondisi dan perkembangan peta
politik di Kabupaten Batang Hari sudah bisa memberikan gambaran jelas, bahwa
Sinwan SH (incumbent) adalah Ketua
DPD PAN Kabupaten Batang Hari, bila beliau maju tentu akan menggunakan perahu
PAN (F-PAN). Begitupun Syahirsah SY (anggota DPRD Provinsi Jambi) adalah notabene Ketua DPD Partai Golkar Batang
Hari, bila maju dipastikan akan menggunakan perahu partai berlambangkan pohon
beringin ini (F-Golkar). Bagaimana dengan PDIP, PKB dan Demokrat. Untuk PDIP,
sudah diketahui Ketua DPC PDIP Batang Hari adalah Yulinar yang tidak lain ibu
kandung dari H. Ardian Faisal (Kadis
Porapar Batang Hari) yang mana pada Pemilukada Batang Hari 2010 lalu yang
diusung PDIP dan PAN, namun demikian keberadaan H. Arzanil (Pengusaha/Ketua KONI Kabupaten Batang Hari)
patut diperhitungkan. Sementara figur Hj. Sofia Fattah (anggota DPRD Provinsi
Jambi) kalau direstui berkemungkinan besar akan menggunakan perahu Partai
Demokrat (F-Demokrat). Bagaimana dengan PKB Batang Hari, untuk diketahui Ketua
DPC PKB Batang Hari adalah Elpisina yang tidak lain adalah adik kandung Ir
Erpan (Ketua STAI Muara Bulian) yang saat ini digadang-gadang akan maju pada
Pemilukada Batang Hari mendatang. Hanya saja, pada Pemilukada Batang Hari 2010
lalu Erpan yang maju bersama Syahirsah SY malah tidak didukung PKB. PKB sendiri
memberikan dukungan kepada pasangan Hamdi Rahman-Juhartono.
Dengan sedikit
memberikan gambaran pada kekuatan lima fraksi tersebut, yakni F-PAN, F-Golkar, F-PKB,
F-PDIP, dan F-Demokrat barang tentu, calon yang akan dimajukan juga
tergambarkan. tiga fraksi diantaranya, Fraksi Gerindra, Fraksi Nasional Hati
Nurani (Nasdem+Hanura) dan Fraksi Persatuan Keadilan Sejahtera (PPP+PKS) patut
diperhitungkan, karena bisa saja nantinya menjadi kunci penentuan pemenang
pemilihan.
Lalu bagaimana peluang
calon perseorangan?. Penulis menilai, calon yang akan maju melalui jalur
perseorangan berkemungkinan besar tidak akan ada yang berani, karena peluang
untuk menang sangat kecil. Karena anggota dewan yang memiliki hak suara pada
pemilihan via DPRD itu akan lebih
condong memilih calon kepala daerah yang mendapat restu atau didukung partai
asal anggota dewan bersangkutan. Bila anggota dewan bersangkutan kedapatan
melanggar AD/ART atau tidak patuh kepada institusinya, maka peluang untuk
dipecat atau di-PAW lebih besar, apalagi itu jelas-jelas bertolak belakang
dengan kebijakan partainya.
Berikut kekuatan 8
Fraksi DPRD Batang Hari :
NO
|
FRAKSI
|
KURSI
|
1.
|
F-PAN
|
6
|
2.
|
F-Golkar
|
5
|
3.
|
F-PKB
|
4
|
4.
|
F-PDIP
|
4
|
5.
|
F-Demokrat
|
4
|
6.
|
F-Gerindra
|
3
|
7.
|
F-Nasional
Hati Nurani
|
4
|
8.
|
F-Pembangunan
Keadilan Sejahtera
|
5
|
JUMLAH
|
35
|
Satu gambaran lagi,
bahwa kekuatan partai politik yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP)
berhasil meraih 65,7 persen (23 kursi) di DPRD Batang Hari hasil pemilu
Legislatif 2014 lalu, sementara partai politik pro Jokowi-JK hanya meraih 34,3 persen (12 kursi). Hanya saja,
hitung-hitungan dalam angka dalam dunia politik belum tentu bisa direalisasikan
secara riil di lapangan, semuanya bisa berubah dan sesuai kepentingan yang
ingin dicapai oleh masing-masing partai politik.
Semuanya bisa berubah,
kalau akhirnya pada tanggal 25 September 2014 RUU Pemilukada disahkan menjadi
UU (yang disetujui versi pemilihan
langsung). Bagaimana dengan prediksi saudara?, pasti punya pandangan lain. (*penulis
adalah mantan anggota KPU Batang Hari 2008-2013/Sekretaris DPD KNPI Batang Hari
2013-2016).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar