Kamis, 18 September 2014

Mengukur Kekuatan Politik di Batang Hari



Oleh : Muhammad Aris, SH*

  
JIKA tidak ada aral melintang, 25 September 2014 akan menjadi hari bersejarah masa depan perjalanan demokrasi Indonesia. Nasib pemilihan kepala daerah akan ditentukan apakah tetap digelar secara langsung atau tidak langsung (DPRD). Namun melihat kekuatan partai politik di DPR RI, sudah bisa diprediksi, bahwa mayoritas partai politik yang tergabung dalam koalisi merah putih (KMP) lebih menguasai parlemen dibandingkan dengan partai politik yang lebih pro ke Jokowi-JK. Meski RUU Pemilukada nanti disahkan DPR RI menjadi UU(versi pemilihan melalui DPRD), tidak menutup kemungkinan, sejumlah elemen yang pro pemilihan langsung akan mengajukan gugatan (uji materi) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Pro kontra pemilihan kepala daerah apakah itu langsung atau melalui perwakilan memang tidak diatur tegas dalam konstitusi (UUD 1945). Dalam pasal 18 ayat 4 UUD 1945 berbunyi : “Gubernur, bupati, walikota masing-masing sebagai kepala pemerintahan daerah provinsi, kabupaten, kota dipilih secara demokratis”.
Seandainya RUU Pemilukada versi pemilihan melalui DPRD akhirnya disahkan, penulis akan mencoba menggambarkan bagaimana sebenarnya kekuatan peta politik di Batang Hari. Bila melihat perolehan suara sah partai politik pada pemilihan umum DPR, DPD, dan DPRD 9 april 2014 khususnya di Kabupaten Batang Hari sesuai Keputusan KPU Batang Hari No. 116/Kpts/KPU.Kab-005.435322/2014 tertanggal 21 April 2014, dimana Partai Amanat Nasional (PAN) berhasil meraih suara terbanyak 25.353 suara disusul Golkar 19.809 suara, PKB 16.636 suara, PDIP 15.857 suara, Demokrat 15.717 suara, Gerindra 13.442 suara, PKS 10.016 suara, Hanura 9.225 suara, PPP 8.625 suara, Nasdem 6.133 suara, PBB 2.952 suara dan PKPI 651 suara.
Kemudian melihat Keputusan KPU Batang Hari No. 124/Kpts/KPU.Kab-005.435322/2014 tertanggal 12 Mei 2014 dari 12 partai politik, hanya 10 partai yang berhasil meraih kursi di DPRD Batang Hari untuk periode 2014-2019, yakni PAN 6 kursi, Golkar 5 kursi, PKB, PDIP dan Demokrat masing-masing 4 kursi, Gerindra dan PKS masing-masing 3 kursi serta PPP, Hanura dan Nasdem masing-masing 2 kursi. Pasca pelantikan anggota DPRD Batang Hari 30 Agustus 2014 lalu, DPRD Batang Hari saat ini telah membentuk 8 fraksi, dimana PAN, Golkar, PKB, PDIP, Demokrat, Gerindra masing-masing membentuk satu fraksi. Lalu PPP bersama PKS membentuk satu fraksi, begitupun Hanura dan Nasdem juga bergabung membentuk satu fraksi.
Mengacu kepada Pasal 12 ayat 1 RUU pemilukada versi pemilihan melalui DPRD berbunyi : “Peserta pemilihan gubernur, bupati, dan walikota adalah calon gubernur, bupati dan walikota yang diusulkan oleh fraksi, gabungan fraksi dan calon perseorangan di DPRD Provinsi, kabupaten dan kota dan/atau perseorangan,” artinya minimal ada 8 calon bupati yang bisa diusulkan untuk bertarung pada Pemilukada Batang Hari belum termasuk calon perseorangan, karena ada 8 fraksi yang sudah resmi dibentuk di DPRD Batang Hari.
Siapa saja calon bupati dan akan menggunakan partai apa?. Bila melihat kondisi dan perkembangan peta politik di Kabupaten Batang Hari sudah bisa memberikan gambaran jelas, bahwa Sinwan SH (incumbent) adalah Ketua DPD PAN Kabupaten Batang Hari, bila beliau maju tentu akan menggunakan perahu PAN (F-PAN). Begitupun Syahirsah SY (anggota DPRD Provinsi Jambi) adalah notabene Ketua DPD Partai Golkar Batang Hari, bila maju dipastikan akan menggunakan perahu partai berlambangkan pohon beringin ini (F-Golkar). Bagaimana dengan PDIP, PKB dan Demokrat. Untuk PDIP, sudah diketahui Ketua DPC PDIP Batang Hari adalah Yulinar yang tidak lain ibu kandung dari H. Ardian Faisal (Kadis Porapar Batang Hari) yang mana pada Pemilukada Batang Hari 2010 lalu yang diusung PDIP dan PAN, namun demikian keberadaan H. Arzanil (Pengusaha/Ketua KONI Kabupaten Batang Hari) patut diperhitungkan. Sementara figur Hj. Sofia Fattah (anggota DPRD Provinsi Jambi) kalau direstui berkemungkinan besar akan menggunakan perahu Partai Demokrat (F-Demokrat). Bagaimana dengan PKB Batang Hari, untuk diketahui Ketua DPC PKB Batang Hari adalah Elpisina yang tidak lain adalah adik kandung Ir Erpan (Ketua STAI Muara Bulian) yang saat ini digadang-gadang akan maju pada Pemilukada Batang Hari mendatang. Hanya saja, pada Pemilukada Batang Hari 2010 lalu Erpan yang maju bersama Syahirsah SY malah tidak didukung PKB. PKB sendiri memberikan dukungan kepada pasangan Hamdi Rahman-Juhartono.
Dengan sedikit memberikan gambaran pada kekuatan lima fraksi tersebut, yakni F-PAN, F-Golkar, F-PKB, F-PDIP, dan F-Demokrat barang tentu, calon yang akan dimajukan juga tergambarkan. tiga fraksi diantaranya, Fraksi Gerindra, Fraksi Nasional Hati Nurani (Nasdem+Hanura) dan Fraksi Persatuan Keadilan Sejahtera (PPP+PKS) patut diperhitungkan, karena bisa saja nantinya menjadi kunci penentuan pemenang pemilihan.
Lalu bagaimana peluang calon perseorangan?. Penulis menilai, calon yang akan maju melalui jalur perseorangan berkemungkinan besar tidak akan ada yang berani, karena peluang untuk menang sangat kecil. Karena anggota dewan yang memiliki hak suara pada pemilihan via DPRD itu akan lebih condong memilih calon kepala daerah yang mendapat restu atau didukung partai asal anggota dewan bersangkutan. Bila anggota dewan bersangkutan kedapatan melanggar AD/ART atau tidak patuh kepada institusinya, maka peluang untuk dipecat atau di-PAW lebih besar, apalagi itu jelas-jelas bertolak belakang dengan kebijakan partainya.
Berikut kekuatan 8 Fraksi DPRD Batang Hari :
NO
FRAKSI
KURSI
1.
F-PAN
6
2.
F-Golkar
5
3.
F-PKB
4
4.
F-PDIP
4
5.
F-Demokrat
4
6.
F-Gerindra
3
7.
F-Nasional Hati Nurani
4
8.
F-Pembangunan Keadilan Sejahtera
5
JUMLAH
35

Satu gambaran lagi, bahwa kekuatan partai politik yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) berhasil meraih 65,7 persen (23 kursi) di DPRD Batang Hari hasil pemilu Legislatif 2014 lalu, sementara partai politik pro Jokowi-JK hanya meraih 34,3 persen (12 kursi). Hanya saja, hitung-hitungan dalam angka dalam dunia politik belum tentu bisa direalisasikan secara riil di lapangan, semuanya bisa berubah dan sesuai kepentingan yang ingin dicapai oleh masing-masing partai politik.
Semuanya bisa berubah, kalau akhirnya pada tanggal 25 September 2014 RUU Pemilukada disahkan menjadi UU (yang disetujui versi pemilihan langsung). Bagaimana dengan prediksi saudara?, pasti punya pandangan lain. (*penulis adalah mantan anggota KPU Batang Hari 2008-2013/Sekretaris DPD KNPI Batang Hari 2013-2016).

Tidak ada komentar: